BAB
II
PEMBAHASAN
A.
Sejarah
Pertumbuhan Bahasa Indonesia
Bahasa Indonesia yang
sekarang berasal dari bahasa Melayu. Bahasa Melayu digunakan oleh penuturnya
secara alamiah, berkembang ke arah yang lebih modern sesuai dengan tuntutan
zaman penuturnya. Bahasa Melayu dikembangkan secara terencana yang biasanya
dilakukan oleh lembaga-lembaga resmi, baik sebelum kemerdekaan maupun hingga
sekarang.
Pertumbuhan bahasa
Melayu yang diyakini menjadi bahasa Indonesia dapat dikemukakan dengan rumusan
matematika, yaitu BM+bd+ba. Artinya, modal utama bahasa Indonesia sekarang
adalah bahasa Melayu, kemudian diperkaya dengan sebagian bahasa daerah dan
sebagian kecil sebagian kecil kosakata bahasa asing.
Dengan demikian, bahasa
Indonesia sekarang adalah bahasa yang berkembang atau berasal dari bahasa
melayu. Secara resmi pengikraran bahasa Melayu menjadi bahasa Indonesia telah
dipatrikan melalui Sumpah Pemuda pada 28 Oktober 1928. Hal itu diungkapkan
dengan ikrar ketiga pemuda dan pemudi Indonesia yang berbunyi: “kami poetera dan poeteri poeteri Indonesia
mendjoenjoeng bahasa persaoean, bahasa Indonesia”. Keyakinan banyak orang
tentang bahasa Indonesia yang dijunjung tinggi sebagai bahasa persatuan,
seperti yang diikrarkan tersebut adalah bahasa melayu yang telah menjadi bahasa
persatuan pada masa itu di sebagian besar wilayah Nusantara.
Diungkapkan Ki Hajar
Dewantara dalam Kongres Bahasa Indonesia I tahun1939 di Solo seperti berikut
ini.
Jang
dinamakan ‘Bahasa Indonesia’ jaitoe bahasa Melajoe jang soenggoepoen pokonja
berasal dari ‘Melajoe Riaoe’ akan tetapi jang soedah ditambah, dioebah ataoe
dikoerangi menoroet keperloean zaman dan alam baharoe, hingga bahasa itoe
dikoerangi menoroet keperloean zaman dan alam aharoe, hingga bahasa itoe laloe
moedah dipakai oleh rakjat di seloeroeh Indonesia; pembaharoean bahasa Melajoe
hingga menjadi bahasa Indonesiaitoe haroes dilakoekan oleh kaoem ahli jang
beralam baharoe, ialah alam kebangsaan Indonesia”.
Ada
tiga faktor pendukung keberterimaan bahasa Melayu menjadi bahasa Indonesia pada
Sumpah Pemuda 1928:
1.
Faktor
Luasnya Pemakaian Bahasa Melayu
Faktor
pendukung pertama keberterimaan bahasa Melayu sebagai bahasa Indonesia adalah
faktor luasnya pemakaian bahasa Melayu terutama di wilayah perdagangan Nusantara.
Ditilik dari faktor penggunaan bahasa Melayu sebelum berterima sebagai bahasa
Indonesia, ternyata selama berabad-abad sebelum abad kedua puluh telah dipakai
sebagai bahasa perantara. Halim menjelaskan bahwa penggunaan bahasa Melayu
sebagai lingua franca di Nusantara,
yakni bahasa Melayu Kuno telah dipakai tidak saja sebagai bahasa resmi, tetapi
juga sebagai bahasa perantar umum di zaman Sriwijaya. Halim juga mencatat
bukti-bukti peninggalan masa lalu, di antaranya prasasti-prasasti kuno di
sekitar Palembang, Bangka, dan Sungai Merangin di Sumatera yang ternyata
tertulis dalam bahasa Melayu Kuno.
Beberapa
prasasti pemerkuat keyakinan banyak ahli bahwa bahasa Melayu Kuno telah dipakai
jauh sebelumnya, sebelum masa Sumpah Pemuda adalah:
1) Prasasti
Kedukan Bukit pada tahun683
2) Prasasti
Talang Tuo pada tahun 684
3) Prasasti
Kota Kapur pada tahun 686
4) Prasasti
Karang Berahi pada tahun 686
5) Prasasti
Gandasuli pada tahun 832
6) Prasasti
Bogor pada tahun 942
7) Prasasti
Pagaruyung pada tahun 1356.
Bahasa
Melayu merupakan bahasa yang melambangkan prestise dan status sosial budaya
yang tinggi bagi pemakainya. Setelah kejatuhan Kerajaan Sriwijaya, bahasa
Melayu juga dipakai sebagai bahasa perdagangan yang kegiatan perdagangan
berpindah ke Malaka. Bahasa Melayu sebagai bahasa perdagangan tidak saja
dipakai oleh pedagang-pedagang Indonesia dan asing, tetapi juga digunakan antar
pedagang yang berasal dari berbagai daerah yang berbeda bahasanya.
2.
Faktor
Berterimanya Penggunaan Bahasa Melayu dalam Sastra
Faktor
keberterimaan bahasa Melayu sebagai bahasa Indonesia adalah telah banyaknya
penggunaan bahasa Melayu, baik bahasa Melayu tinggi maupun bahasa Melayu
rendah, dalam karya sastra. Rosidi mengungkapkan bahwa sejak abad ke-19 telah
banyak karya sastra menggunakan bahasa Melayu yang ditulis oleh orang-orang
yang berasal dari luar kepulauan Riau Sumatera.
Dalam
perkembangannyapada akhir abad ke-19 atau awal abad ke-20 banyak roman
mengisahkan kehidupan nyata sehari-hari dan dimuat dalam surat kabar
menggunakan bahasa Melayu rendah atau bahasa pergaulan sehari-hari. Awal
perkembangan kesusastraan nasional Indonesia dihitung sejak 1920 ketika
penerbit Balai Pustaka pertama kali menerbitkan Roman dengan menggunakan bahasa
Melayu tinggi yang berjudul Ajab dan
Sengsara karya Merari Siregar.
3.
Faktor
Penggunaan Bahasa Melayu dalam Persuratkabaran.
Faktor keberterimaan
bahasa Melayu sebagai bahasa Indonesia adalah faktor telah digunakannya Bahasa
Indonesia yang diperkaya oleh kosakata bahasaakannya bahasa Melayu dalam
persuratkabaran di Nusantara. Rosidi mengungkapkan bahwa pada akhir abad ke-19
bayak surat kabar yang dicetak dengan menggunakan bahasa Melayu. Eksistensi
bahasa Melayu sejak masa kejayaan Sriwijaya hingga Sumpah Pemuda 1928 telah
diakui , baik oleh masyarakat pribumi di Nusantara.
Pemerkaya kosakata
bahasa Indonesia oleh kosakata bahasa daerah dan bahasa asing, diantaranya:
a.
Bahasa Indonesia diperkaya oleh kosakata
bahasa Sanskerta seperti negara, agama,
neraka, sorga, raja, bangsa, singgasana, sengsara, dewa, pujangga, duka,
bahasa, putra, saudara, dan anugerah.
b.
Bahasa Indonesia diperkaya oleh kosakata
bahasa Jawa, seperti tempe, rampung,
mepet, lugu, dan lestari
c.
Bahasa Indonesia diperkaya oleh kosakata
bahasa Banjar seperti gambut.
d.
Bahasa Indonesia diperkaya oleh kosakata
bahasa (daerah) Papua, seperti koteka.
e.
Bahasa Indonesia diperkaya oleh kosakata
bahasa Batak, seperti horas.
f.
Bahasa Indonesia diperkaya oleh kosakata
bahasa Minangkabau, seperti imbau,
rendang, kumuh, datuk.
g.
Bahasa Indonesia diperkaya oleh kosakata
bahasa Palembang, seperti mpek-mpek
dan mantan.
h.
Bahasa Indonesia diperkaya oleh kosakata
bahasa Arab, seperti shalat, imam,
makmum, akhlak, akhir, akhirat, arwah, ilmu, infak, dan makmur.
i.
Bahasa Indonesia diperkaya oleh kosakata
bahasa Belanda, seperti asisten, advokad,
arsip,profinsi, dan mesinis.
j.
Bahasa Indonesia diperkaya oleh kosakata
bahasa Inggris, seperti analisis,
sintesis, hipotesis, struktur, instruktur, dan abstrak.
k.
Bahasa Indonesia diperkaya oleh kosakata
bahasa Portugis, seperti sepatu, celana,
lentera, dan jendela.
l.
Bahasa Indonesia diperkaya oleh kosakata
bahasa Tamil, seperti slogan, materai,
dan pualam.
m. Bahasa
Indonesia diperkaya oleh kosakata bahasa Perancis, seperti salut dan trotoar.
n.
Bahasa Indonesia diperkaya oleh kosakata
bahasa Parsi, seperti peduli dan kenduri.
o.
Bahasa Indonesia diperkaya oleh kosakata
bahasa China, seperti bakwan, bakso,
bakmi, tauco, dan tauge.
p.
Bahasa Indonesia diperkaya oleh kosakata
bahasa Jepang, seperti samurai, karate,
judo, dan kimono.
B.
Kedudukan
Bahasa Indonesia
Berdasarkan kedudukannya dapat
diuraikan fungsinya masing-masing.
1)
Kedudukan
Bahasa Indonesia sebagai Bahasa Nasional
Kedudukan itu melekat sejak sumpah
pemuda pada 1928 dengan ikrar yang berbunyi menjoenjoeng
tinggi bahasa persatoean bahasa Indonesia. Sejak 28 Oktober 1928 secara
resmi telah diakui adanya bahasa Indonesia sebagai bahasa Nasional.
2)
Kedudukan
Bahasa Indonesia sebagai Bahasa Negara
Seiring dengan sejarah perjalanan
bangsa Indonesia yang mardeka pada 17 Agustus 1945, sehari sesudahnya, yaitu
pada 18 Agustus 1945 diakui keberadaan bangsa Indonesia sebagai bahasa negara.
Kedudukan itu termaktub dalam pasal 36 UUD 1945 yang berbunyi Bahasa negara adalah bahasa Indonesia.
C.
Fungsi
Bahasa Indonesia
1.
Empat
Fungsi Bahasa Indonesia dalam Kedudukannya sebagai Bahasa Nasional
a.
Sebagai lambang kebanggaan nasional.
Banhsa Indonesia memang unik karena terdiri dari berbagai etnis dan berbagai
bahasa daerah.
b.
Sebagai lambang identitas nasional.
Bangsa Indonesia terdiri dari berbagai etnis atau suku bangsa. Dengan kondisi
bangsa Indonesia yang beragam itu, bahasa Indonesia berfungsi sebagai lambang
identitas nasional.
c.
Sebagai alat pemersatu berbagai suku
bangsa. Hal ini berarti bahwa bahasa Indonesia berfungsi sebagai alat yang
memungkinkan penyatu berbagai-bagai suku bangsa dengan latar belakang sosial
budaya dan bahasanya masing-masing ke dalam kesatuan kebangsaan Indonesia.
d.
Bahasa Indonesia berfungsi sebagai alat
perhubungan antar daerah dan antar budaya. Jika bangsa kita tidak memiliki satu
bahasa Nasional, permasalahan utama yang pasti akan muncul adalah hambatan
komunikasi di antara suku bangsa.
2.
Empat
Fungsi Bahasa Indonesia dalam Kedudukannya sebagai Bahasa Negara
a.
Sebagai bahasa resmi kenegaraan. Seluruh
kegiatan kenegaraan dan penyelenggaraan kenegaraan di Indonesia harus
menggunakan negara Indonesia.
b.
Sebagai bahasa pengantar di dalam dunia
pendidikan.
c.
Sebagai alat penghubung pada tingkat nasionaluntuk
kepentingan perencanaan dan pelaksanaan pembangunan nasional serta kepentingan
pemerintah.
d.
Sebagai alat pengembangan kebudayaan,
ilmu pengetahuan, dan teknologi.
D.
Ragam
Bahasa Indonesia
Ragam bahasa Indonesia pada
hakikatnya adalah variasi penggunaan bahasa oleh para penutur bahasa itu.
Keberadaan bahasa resmi (baku) dalam penggunaan bahasa Indonesia oleh para
penuturnya merupakan salah satu bentuk bahasa dari variasi bahasa Indonesia
lainnya.Bahasa Indonesia resmi digunakan pada tempat atau suasana yang
resmiatau hal lain yang menjadi alasan digunakannya bahasa resmi tersebut.
Ragam bahasa Indonesia dibedakan
Alwi(dalam Ermanto & Emidar, 2012: 11) berdasarkan penutur bahasa dan
berdasarkan jenis pemakaian bahasa. Ragam bahasa Indonesia berdasarkan penutur
diperinci menurut tinjauan: (1) daerah, (2) pendidikan dan (3) sikap penutur. Ragam bahasa Indonesia
berdasarkan jenis pemakaian bahasa diperinci menurut tinjauan: (1) bidang/
pokok persoalan, (2) sarananya dan (3) gangguan percampuran.
1.
Berdasarkan
Daerah Asal Penutur
Ditinjau berdasarkan daerah asal
penutur, bahasa Indonesia yang digunakan oleh orang Indonesia memiliki variasi
atau ragam. Ragam bahasa Indonesia dari sudut daerah penutur ini sering disebut
dengan logat. Dengan demikian, akan terdapat beberapa ragam bahasa Indonesia,
yakni bahasa Indonesia logat Batak, logat Minangkabau, logat Jawa, dan
sebagainya.
2.
Berdasarkan
Pendidikan Penutur
Berdasarkan sudut pandang pendidikan
penuturnya, bahasa Indonesia dibedakan atas beberapa ragam atau variasi. Bahasa
Indonesia yang digunakan oleh orang yang berpendidikan berbeda dengan bahasa
Indonesia yang digunakan oleh orang yang tidak berpendidikan.
3.
Berdasarkan
Sikap Penutur
Ragam
bahasa Indonesia menurut sikap penutur disebut dengan langgam atau gaya. Oleh
karena itu,bahasa Indonesia yang digunakan para penutur berdasarkan sikapnya
dapat dibedakan atas beberapa macam, yakni bahasa Indonesia ragam resmi, ragam
akrab, ragam santai, dan sebagainya.
4.
Berdasarkan
Pokok Persoalan
Bahasa Indonesia yang digunakan
dalam bidang militer telah memperlihatkan kekhasannya atau berbeda dengan
bahasa Indonesia yang digunakan dalam bidang kedokteran. Penggunaan istilah operasi dalam bidang kedokteran akan
berbeda dengan penggunaan istilah operasi bidang militer. Jadi ragam bahasa menurut
pokok persoalan dibedakan atas ragam bahasa di bidang agama, politik, militer,
teknik, kedokteran, seni, dan sebagainya.
5.
Berdasarkan
Sarana
Berdasarkan sarananya, dapat
dibedakan atas ragam bahasa Indonesia lisan dan ragam bahasa Indonesia tulis.
Bahasa Indonesia lisan masing-masing memiliki variasi dengan bahasa Indonesia
tulis. Tidak semua bahasa Indonesia yang dilisan sebagai ragam lisan karena
mungkin yang lisan itu pada hakikatnya adalah bahasa Indonesia ragam tulis. Hal
itu terjadi disebabkan oleh bahasa Indonesia ragam tulis yang dilisankan,
seperti dalam berita radio, pembaca naskah, dan pidato dengan menggunakan
naskah.
Lyons(dalam Ermanto & Emidar,
2012: 13) mengemukakan bahwa secara mendasar perbedaan ragam lisan dan bahasa
ragam tulis terlihat pada ciri: (1) perbedaan tingkat pementingan unsur
gramatikal, leksikal, prosodi, dan paralingual; (2) perbedaan kelengkapan unsur
dan (3) ada tidaknya sifat kespontanan.
6.
Berdasarkan
Gangguan Percampuran
Bahasa Indonesia berdasarkan
pemakainya telah memperlihatkan adanya ragam yang mengalami percampuran dengan
bahasa asing dan ragam yang tidak mengalami percampuran. Hal itu terlihat
apabila bahasa Indonesia digunakan oleh para penuturnya terutama penutur
ditingkat atas. Oleh karena itu, pada dasarnya bahasa Indonesia dapat dibedakan
atas ragam bahasa Indonesia yang tidak mengalami percampuran.
Ragam
bahasa menurut Sudaryanto (dalam Ermanto & Emidar, 2012:14) yakni:
1)
Bahasa Indonesia ragam jurnalistik.
2)
Bahasa Indonesia ragam literer.
3)
Bahasa Indonesia ragam filosofik.
4)
Bahasa Indonesia ragam akademik.
5)
Bahasa Indonesia ragam bisnis.
Kepolosan
merupakan alas utama ragam jurnalistik dengan menggunakan daya
lugasmenginformasikan fakta. Ragam literer atau ragam sastra dengan alasa
utamaragam jurnalistik dengan menggunakan daya kejut mengimajinasikan. Ragam
bisnis menggunakan alas keramahan dengan daya jerat menyugesti.
DAFTAR PUSTAKA
Ermanto
dan Emidar. 2012. Bahasa Indonesia:
Pengembangan Kepribadian di Perguruan Tinggi. Padang: UNP Press