Selasa, 31 Januari 2023

Sejarah Pertumbuhan, Kedudukan, dan Fungsi Bahasa Indonesia

 

BAB II

PEMBAHASAN

 

A.                Sejarah Pertumbuhan Bahasa Indonesia

Bahasa Indonesia yang sekarang berasal dari bahasa Melayu. Bahasa Melayu digunakan oleh penuturnya secara alamiah, berkembang ke arah yang lebih modern sesuai dengan tuntutan zaman penuturnya. Bahasa Melayu dikembangkan secara terencana yang biasanya dilakukan oleh lembaga-lembaga resmi, baik sebelum kemerdekaan maupun hingga sekarang.

Pertumbuhan bahasa Melayu yang diyakini menjadi bahasa Indonesia dapat dikemukakan dengan rumusan matematika, yaitu BM+bd+ba. Artinya, modal utama bahasa Indonesia sekarang adalah bahasa Melayu, kemudian diperkaya dengan sebagian bahasa daerah dan sebagian kecil sebagian kecil kosakata bahasa asing.

Dengan demikian, bahasa Indonesia sekarang adalah bahasa yang berkembang atau berasal dari bahasa melayu. Secara resmi pengikraran bahasa Melayu menjadi bahasa Indonesia telah dipatrikan melalui Sumpah Pemuda pada 28 Oktober 1928. Hal itu diungkapkan dengan ikrar ketiga pemuda dan pemudi Indonesia yang berbunyi: “kami poetera dan poeteri poeteri Indonesia mendjoenjoeng bahasa persaoean, bahasa Indonesia”. Keyakinan banyak orang tentang bahasa Indonesia yang dijunjung tinggi sebagai bahasa persatuan, seperti yang diikrarkan tersebut adalah bahasa melayu yang telah menjadi bahasa persatuan pada masa itu di sebagian besar wilayah Nusantara.

Diungkapkan Ki Hajar Dewantara dalam Kongres Bahasa Indonesia I tahun1939 di Solo seperti berikut ini.

            Jang dinamakan ‘Bahasa Indonesia’ jaitoe bahasa Melajoe jang soenggoepoen pokonja berasal dari ‘Melajoe Riaoe’ akan tetapi jang soedah ditambah, dioebah ataoe dikoerangi menoroet keperloean zaman dan alam baharoe, hingga bahasa itoe dikoerangi menoroet keperloean zaman dan alam aharoe, hingga bahasa itoe laloe moedah dipakai oleh rakjat di seloeroeh Indonesia; pembaharoean bahasa Melajoe hingga menjadi bahasa Indonesiaitoe haroes dilakoekan oleh kaoem ahli jang beralam baharoe, ialah alam kebangsaan Indonesia”.

            Ada tiga faktor pendukung keberterimaan bahasa Melayu menjadi bahasa Indonesia pada Sumpah Pemuda 1928:

 

1.                  Faktor Luasnya Pemakaian Bahasa Melayu

            Faktor pendukung pertama keberterimaan bahasa Melayu sebagai bahasa Indonesia adalah faktor luasnya pemakaian bahasa Melayu terutama di wilayah perdagangan Nusantara. Ditilik dari faktor penggunaan bahasa Melayu sebelum berterima sebagai bahasa Indonesia, ternyata selama berabad-abad sebelum abad kedua puluh telah dipakai sebagai bahasa perantara. Halim menjelaskan bahwa penggunaan bahasa Melayu sebagai lingua franca di Nusantara, yakni bahasa Melayu Kuno telah dipakai tidak saja sebagai bahasa resmi, tetapi juga sebagai bahasa perantar umum di zaman Sriwijaya. Halim juga mencatat bukti-bukti peninggalan masa lalu, di antaranya prasasti-prasasti kuno di sekitar Palembang, Bangka, dan Sungai Merangin di Sumatera yang ternyata tertulis dalam bahasa Melayu Kuno.

            Beberapa prasasti pemerkuat keyakinan banyak ahli bahwa bahasa Melayu Kuno telah dipakai jauh sebelumnya, sebelum masa Sumpah Pemuda adalah:

1)    Prasasti Kedukan Bukit pada tahun683

2)    Prasasti Talang Tuo pada tahun 684

3)    Prasasti Kota Kapur pada tahun 686

4)    Prasasti Karang Berahi pada tahun 686

5)    Prasasti Gandasuli pada tahun 832

6)    Prasasti Bogor pada tahun 942

7)    Prasasti Pagaruyung pada tahun 1356.

            Bahasa Melayu merupakan bahasa yang melambangkan prestise dan status sosial budaya yang tinggi bagi pemakainya. Setelah kejatuhan Kerajaan Sriwijaya, bahasa Melayu juga dipakai sebagai bahasa perdagangan yang kegiatan perdagangan berpindah ke Malaka. Bahasa Melayu sebagai bahasa perdagangan tidak saja dipakai oleh pedagang-pedagang Indonesia dan asing, tetapi juga digunakan antar pedagang yang berasal dari berbagai daerah yang berbeda bahasanya.

 

2.                  Faktor Berterimanya Penggunaan Bahasa Melayu dalam Sastra

            Faktor keberterimaan bahasa Melayu sebagai bahasa Indonesia adalah telah banyaknya penggunaan bahasa Melayu, baik bahasa Melayu tinggi maupun bahasa Melayu rendah, dalam karya sastra. Rosidi mengungkapkan bahwa sejak abad ke-19 telah banyak karya sastra menggunakan bahasa Melayu yang ditulis oleh orang-orang yang berasal dari luar kepulauan Riau Sumatera.

            Dalam perkembangannyapada akhir abad ke-19 atau awal abad ke-20 banyak roman mengisahkan kehidupan nyata sehari-hari dan dimuat dalam surat kabar menggunakan bahasa Melayu rendah atau bahasa pergaulan sehari-hari. Awal perkembangan kesusastraan nasional Indonesia dihitung sejak 1920 ketika penerbit Balai Pustaka pertama kali menerbitkan Roman dengan menggunakan bahasa Melayu tinggi yang berjudul Ajab dan Sengsara karya Merari Siregar.

 

3.                  Faktor Penggunaan Bahasa Melayu dalam Persuratkabaran.

Faktor keberterimaan bahasa Melayu sebagai bahasa Indonesia adalah faktor telah digunakannya Bahasa Indonesia yang diperkaya oleh kosakata bahasaakannya bahasa Melayu dalam persuratkabaran di Nusantara. Rosidi mengungkapkan bahwa pada akhir abad ke-19 bayak surat kabar yang dicetak dengan menggunakan bahasa Melayu. Eksistensi bahasa Melayu sejak masa kejayaan Sriwijaya hingga Sumpah Pemuda 1928 telah diakui , baik oleh masyarakat pribumi di Nusantara.

Pemerkaya kosakata bahasa Indonesia oleh kosakata bahasa daerah dan bahasa asing, diantaranya:

a.         Bahasa Indonesia diperkaya oleh kosakata bahasa Sanskerta seperti negara, agama, neraka, sorga, raja, bangsa, singgasana, sengsara, dewa, pujangga, duka, bahasa, putra, saudara, dan anugerah.

b.        Bahasa Indonesia diperkaya oleh kosakata bahasa Jawa, seperti tempe, rampung, mepet, lugu, dan lestari

c.         Bahasa Indonesia diperkaya oleh kosakata bahasa Banjar seperti gambut.

d.        Bahasa Indonesia diperkaya oleh kosakata bahasa (daerah) Papua, seperti koteka.

e.         Bahasa Indonesia diperkaya oleh kosakata bahasa Batak, seperti horas.

f.         Bahasa Indonesia diperkaya oleh kosakata bahasa Minangkabau, seperti imbau, rendang, kumuh, datuk.

g.        Bahasa Indonesia diperkaya oleh kosakata bahasa Palembang, seperti mpek-mpek dan mantan.

h.        Bahasa Indonesia diperkaya oleh kosakata bahasa Arab, seperti shalat, imam, makmum, akhlak, akhir, akhirat, arwah, ilmu, infak, dan makmur.

i.          Bahasa Indonesia diperkaya oleh kosakata bahasa Belanda, seperti asisten, advokad, arsip,profinsi, dan mesinis.

j.          Bahasa Indonesia diperkaya oleh kosakata bahasa Inggris, seperti analisis, sintesis, hipotesis, struktur, instruktur, dan abstrak.

k.        Bahasa Indonesia diperkaya oleh kosakata bahasa Portugis, seperti sepatu, celana, lentera, dan jendela.

l.          Bahasa Indonesia diperkaya oleh kosakata bahasa Tamil, seperti slogan, materai, dan pualam.

m.      Bahasa Indonesia diperkaya oleh kosakata bahasa Perancis, seperti salut dan trotoar.

n.        Bahasa Indonesia diperkaya oleh kosakata bahasa Parsi, seperti peduli dan kenduri.

o.        Bahasa Indonesia diperkaya oleh kosakata bahasa China, seperti bakwan, bakso, bakmi, tauco, dan tauge.

p.        Bahasa Indonesia diperkaya oleh kosakata bahasa Jepang, seperti samurai, karate, judo, dan kimono.

 

B.                 Kedudukan Bahasa Indonesia

            Berdasarkan kedudukannya dapat diuraikan fungsinya masing-masing.

1)                  Kedudukan Bahasa Indonesia sebagai Bahasa Nasional

            Kedudukan itu melekat sejak sumpah pemuda pada 1928 dengan ikrar yang berbunyi menjoenjoeng tinggi bahasa persatoean bahasa Indonesia. Sejak 28 Oktober 1928 secara resmi telah diakui adanya bahasa Indonesia sebagai bahasa Nasional.

2)                  Kedudukan Bahasa Indonesia sebagai Bahasa Negara

            Seiring dengan sejarah perjalanan bangsa Indonesia yang mardeka pada 17 Agustus 1945, sehari sesudahnya, yaitu pada 18 Agustus 1945 diakui keberadaan bangsa Indonesia sebagai bahasa negara. Kedudukan itu termaktub dalam pasal 36 UUD 1945 yang berbunyi Bahasa negara adalah bahasa Indonesia.

 

C.                Fungsi Bahasa Indonesia

1.                  Empat Fungsi Bahasa Indonesia dalam Kedudukannya sebagai Bahasa Nasional

a.         Sebagai lambang kebanggaan nasional. Banhsa Indonesia memang unik karena terdiri dari berbagai etnis dan berbagai bahasa daerah.

b.        Sebagai lambang identitas nasional. Bangsa Indonesia terdiri dari berbagai etnis atau suku bangsa. Dengan kondisi bangsa Indonesia yang beragam itu, bahasa Indonesia berfungsi sebagai lambang identitas nasional.

c.         Sebagai alat pemersatu berbagai suku bangsa. Hal ini berarti bahwa bahasa Indonesia berfungsi sebagai alat yang memungkinkan penyatu berbagai-bagai suku bangsa dengan latar belakang sosial budaya dan bahasanya masing-masing ke dalam kesatuan kebangsaan Indonesia.

d.        Bahasa Indonesia berfungsi sebagai alat perhubungan antar daerah dan antar budaya. Jika bangsa kita tidak memiliki satu bahasa Nasional, permasalahan utama yang pasti akan muncul adalah hambatan komunikasi di antara suku bangsa.

2.             Empat Fungsi Bahasa Indonesia dalam Kedudukannya sebagai Bahasa Negara

a.         Sebagai bahasa resmi kenegaraan. Seluruh kegiatan kenegaraan dan penyelenggaraan kenegaraan di Indonesia harus menggunakan negara Indonesia.

b.        Sebagai bahasa pengantar di dalam dunia pendidikan.

c.         Sebagai alat penghubung pada tingkat nasionaluntuk kepentingan perencanaan dan pelaksanaan pembangunan nasional serta kepentingan pemerintah.

d.        Sebagai alat pengembangan kebudayaan, ilmu pengetahuan, dan teknologi.

 

D.                Ragam Bahasa Indonesia

            Ragam bahasa Indonesia pada hakikatnya adalah variasi penggunaan bahasa oleh para penutur bahasa itu. Keberadaan bahasa resmi (baku) dalam penggunaan bahasa Indonesia oleh para penuturnya merupakan salah satu bentuk bahasa dari variasi bahasa Indonesia lainnya.Bahasa Indonesia resmi digunakan pada tempat atau suasana yang resmiatau hal lain yang menjadi alasan digunakannya bahasa resmi tersebut.

            Ragam bahasa Indonesia dibedakan Alwi(dalam Ermanto & Emidar, 2012: 11) berdasarkan penutur bahasa dan berdasarkan jenis pemakaian bahasa. Ragam bahasa Indonesia berdasarkan penutur diperinci menurut tinjauan: (1) daerah, (2) pendidikan dan  (3) sikap penutur. Ragam bahasa Indonesia berdasarkan jenis pemakaian bahasa diperinci menurut tinjauan: (1) bidang/ pokok persoalan, (2) sarananya dan (3) gangguan percampuran.

 

1.                  Berdasarkan Daerah Asal Penutur

            Ditinjau berdasarkan daerah asal penutur, bahasa Indonesia yang digunakan oleh orang Indonesia memiliki variasi atau ragam. Ragam bahasa Indonesia dari sudut daerah penutur ini sering disebut dengan logat. Dengan demikian, akan terdapat beberapa ragam bahasa Indonesia, yakni bahasa Indonesia logat Batak, logat Minangkabau, logat Jawa, dan sebagainya.

2.                  Berdasarkan Pendidikan Penutur

            Berdasarkan sudut pandang pendidikan penuturnya, bahasa Indonesia dibedakan atas beberapa ragam atau variasi. Bahasa Indonesia yang digunakan oleh orang yang berpendidikan berbeda dengan bahasa Indonesia yang digunakan oleh orang yang tidak berpendidikan.

 

 

3.                  Berdasarkan Sikap Penutur

Ragam bahasa Indonesia menurut sikap penutur disebut dengan langgam atau gaya. Oleh karena itu,bahasa Indonesia yang digunakan para penutur berdasarkan sikapnya dapat dibedakan atas beberapa macam, yakni bahasa Indonesia ragam resmi, ragam akrab, ragam santai, dan sebagainya.

4.                  Berdasarkan Pokok Persoalan

            Bahasa Indonesia yang digunakan dalam bidang militer telah memperlihatkan kekhasannya atau berbeda dengan bahasa Indonesia yang digunakan dalam bidang kedokteran. Penggunaan istilah operasi dalam bidang kedokteran akan berbeda dengan penggunaan istilah operasi  bidang militer. Jadi ragam bahasa menurut pokok persoalan dibedakan atas ragam bahasa di bidang agama, politik, militer, teknik, kedokteran, seni, dan sebagainya.

5.                  Berdasarkan Sarana

            Berdasarkan sarananya, dapat dibedakan atas ragam bahasa Indonesia lisan dan ragam bahasa Indonesia tulis. Bahasa Indonesia lisan masing-masing  memiliki variasi dengan bahasa Indonesia tulis. Tidak semua bahasa Indonesia yang dilisan sebagai ragam lisan karena mungkin yang lisan itu pada hakikatnya adalah bahasa Indonesia ragam tulis. Hal itu terjadi disebabkan oleh bahasa Indonesia ragam tulis yang dilisankan, seperti dalam berita radio, pembaca naskah, dan pidato dengan menggunakan naskah.

            Lyons(dalam Ermanto & Emidar, 2012: 13) mengemukakan bahwa secara mendasar perbedaan ragam lisan dan bahasa ragam tulis terlihat pada ciri: (1) perbedaan tingkat pementingan unsur gramatikal, leksikal, prosodi, dan paralingual; (2) perbedaan kelengkapan unsur dan (3) ada tidaknya sifat kespontanan.

6.                  Berdasarkan Gangguan Percampuran

            Bahasa Indonesia berdasarkan pemakainya telah memperlihatkan adanya ragam yang mengalami percampuran dengan bahasa asing dan ragam yang tidak mengalami percampuran. Hal itu terlihat apabila bahasa Indonesia digunakan oleh para penuturnya terutama penutur ditingkat atas. Oleh karena itu, pada dasarnya bahasa Indonesia dapat dibedakan atas ragam bahasa Indonesia yang tidak mengalami percampuran.

Ragam bahasa menurut Sudaryanto (dalam Ermanto & Emidar, 2012:14) yakni:

1)        Bahasa Indonesia ragam jurnalistik.

2)        Bahasa Indonesia ragam literer.

3)        Bahasa Indonesia ragam filosofik.

4)        Bahasa Indonesia ragam akademik.

5)        Bahasa Indonesia ragam bisnis.

            Kepolosan merupakan alas utama ragam jurnalistik dengan menggunakan daya lugasmenginformasikan fakta. Ragam literer atau ragam sastra dengan alasa utamaragam jurnalistik dengan menggunakan daya kejut mengimajinasikan. Ragam bisnis menggunakan alas keramahan dengan daya jerat menyugesti.


DAFTAR PUSTAKA

 

Ermanto dan Emidar. 2012. Bahasa Indonesia: Pengembangan Kepribadian di Perguruan Tinggi. Padang: UNP Press


Tidak ada komentar:

Posting Komentar